Sebagai informasi, rombongan moge yang sempat lolos ganjil genap Kota Bogor viral di media sosial, Jumat (12/2/2021).
Setidaknya, 12 pengendara moge berhasil dikumpulkan.
"Diindentifikasi 3 orang menggunakan plat ganjil," ujar Kombes Susatyo Purnomo Condro
Kapolresta Bogor Kota.
Adapun 3 pengendara moge yang melanggar ganjil genap Kota Bogor adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Kembaran Harley-Davidson Meluncur, Dijual Lebih Murah dari Motor Matic
1. Harfadi, Harley-Davidson warna abu-abu silver L 2271 BI.
"Ini yang viral," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
2. Kaerul Rohman 46 tahun warga Tangerang Harley-Davidson warna orange AG 5177 REZ
3. Bapak Tanu 32 tahun warga Jakarta Utara Harley-Davidson 6289 ML.
Artikel ini sebagian tayang di Wartakotalive dengan judul "Wali Kota Bogor Bima Arya Pastikan Pelanggar Ganjil Genap di Kota Bogor Kena Sanksi Denda"
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR