MOTOR Plus-online.com - Salah satu motor Harley-Davidson yang sempat lolos ganjil genap disorot, pajaknya nunggak?
Rombongan moge Harley-Davidson sempat lolos ganjil genap Kota Bogor, Jumat (12/2/2021).
Seenggaknya, ada 12 pengendara moge yang sempat berhasil lolos dari pemeriksaan ganjil genap di Jalan Soleh Iskandar.
Dari beberapa moge itu, ada motor Harley-Davidson yang justru viral.
Baca Juga: Pengendara Moge yang Lolos Razia di Bogor Ditangkap, Ini Sanksinya
Baca Juga: Viral Video Rombongan Moge Lolos Ganjil Genap Kota Bogor, Polisi dan Bupati Bilang Begini
Yaitu Harley Davidson FLHTCUSE 1800 berkelir abu-abu silver berpelat nomor L 2271 BI.
"Ini yang viral," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Wartakotalive.com.
Beberapa akun media sosial pun juga memposting pelat nomor moge itu.
Bikin penasaran, kira-kira Harley-Davidson ini nunggak pajak gak ya?
Baca Juga: Polisi Gak Tilang Harley Terobos Aturan Ganjil Genap, Ini Alasannya
Dari penelusuran MOTOR Plus-Online melalui info.dipendajatim.go.id, ternyata Harley-Davidson yang satu ini taat pajak.
Terbukti dari pajak yang berlaku sampai Oktober 2021.
Kemudian pajak STNK-nya diketahui berlaku sampai Oktober 2023.
Nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Harley-Davidson rakitan 2013 ini tembus Rp 8,940 juta.
Baca Juga: Wow Motor Baru Mirip Harley-Davidson Cuma Rp 33 Jutaan, Speknya Sangar?
Belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 83 ribu.
Dengan begitu, total pajak Harley-Davidson ini sebesar Rp 9,023 juta.
Namun untuk biaya pajak 5 tahunannya dikenakan biaya tambahan cetak STNK sebesar Rp 100 ribu dan cetak TNKB Rp 60 ribu.
Sementara kalau moge tersebut dijual dan pemilik baru ingin melakukan balik nama maka dikenakan biaya Bea Balik Nama (BBN) kedua sebesar Rp 5,960 juta dan Rp 225 ribu untuk BPKB.
Wah, salut banget buat pemilik Harley-Davidson yang satu ini.
Baca Juga: Resmi Jadi Presiden Amerika Serikat, Joe Biden Suka Motor Harley-Davidson
Sebagai informasi, rombongan moge yang sempat lolos ganjil genap Kota Bogor viral di media sosial, Jumat (12/2/2021).
Setidaknya, 12 pengendara moge berhasil dikumpulkan.
"Diindentifikasi 3 orang menggunakan plat ganjil," ujar Kombes Susatyo Purnomo Condro
Kapolresta Bogor Kota.
Adapun 3 pengendara moge yang melanggar ganjil genap Kota Bogor adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Kembaran Harley-Davidson Meluncur, Dijual Lebih Murah dari Motor Matic
1. Harfadi, Harley-Davidson warna abu-abu silver L 2271 BI.
"Ini yang viral," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
2. Kaerul Rohman 46 tahun warga Tangerang Harley-Davidson warna orange AG 5177 REZ
3. Bapak Tanu 32 tahun warga Jakarta Utara Harley-Davidson 6289 ML.
Artikel ini sebagian tayang di Wartakotalive dengan judul "Wali Kota Bogor Bima Arya Pastikan Pelanggar Ganjil Genap di Kota Bogor Kena Sanksi Denda"
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR