Alangkah baiknya calon konsumen harus survey motor di lokasi untuk memastikan kebenaran dan kroscek ke pihak leasing apakah motor aman atau bermasalah.
Yang jelas hindari untuk melakukan transfer uang sebelum mengetahui lebih jelas apakah motornya ada atau enggak.
Baca Juga: Sebelum Langka Karena Stop Produksi Buruan Beli Honda PCX 150
Waspada Penipuan
Akun Facebook bernama Shfa Wrdni berbagi cerita penipuan motor bekas, Kamis (21/1/2021).
Lewat grup Bekakas (Bergejil Suka Motor Bekas), dia membagikan pengalaman saudaranya yang membeli motor bekas secara online.
Diketahui saudaranya berencana membeli motor Honda GL Pro.
Kemudian motor akan dikirim lewat ekspedisi JNE dengan pengiriman Rp 900 ribu.
Baca Juga: Modal Botol Air Mineral Disulap Jadi Gantungan Barang Di All New NMAX
Perjanjian awalnya harus dilakukan DP terlebih dahulu, yang nantinya pelunasan dilakukan setelah motor sampai.
Diketahui DP motor bekas tersebut dipatok Rp 2,3 juta.
Kemudian, oknum penipuan motor bekas itu mengirimkan resi seolah-olah resmi dari JNE.
Di dalam resi tersebut jelas data pengiriman motor bekas tersebut, namun dengan tipe font yang berbeda dari resi resmi JNE.
Baca Juga: Facelift Honda DAX Full RCB alias Racing Boy Makin Klasik dan Menarik
Sisanya menampilkan informasi, mulai dari pengirim, penerima hingga rincian biaya seperti yang bisa brother lihat di bawah.
Namun akun tersebut bilang motor Honda GL Pro mendadak ditahan hingga diminta uang asuransi.
Gak tanggung-tanggung, dia diminta membayar uang asuransi sebesar Rp 1,7 juta.
Keraguan akun Shfa Wrdni hingga bertanya kebenaran JNE menarik biaya asuransi.
Baca Juga: Muncul Desain Adik Yamaha NMAX untuk Hadang Pasar Honda ADV 150
Selain itu, dia juga bilang saudaranya enggak mengecek kejelasan penjual motor bekas.
Akhirnya netizen pun ramai-ramai berkomentar soal indikasi penipuan motor bekas ini.
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR