MOTOR Plus-Online.com - Buruan bro cek bantuan UMKM Rp 2,4 juta, bisa tambah modal bengkel nih!
Masih ada bantuan pemerintah yang mengalir di tahun 2021, salah satunya bantuan UMKM.
Ini adalah upaya pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM di masa pandemi COVID-19.
Pelaku usaha mikro yang telah mendaftarkan usahanya dan telah sesuai syarat pengajuan BPUM, nantinya berhak dapat bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Duh Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bisa Gak Cair, Cuma Gaga-gara Ini
Baca Juga: Buruan Cairin Bantuan Rp 2,4 Juta Buat Tambahan Modal Usaha, Nih Syaratnya Bro
Cocok untuk brother yang punya UMKM di bidang otomotif seperti bengkel.
Lumayan untuk tambah modal beli peralatan bengkel atau belanja barang yang akan dijual bro.
Dana UMKM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Nah untuk tahu apakah nama brother terdaftar atau tidak, bisa cek langkahnya di bawah ini:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan login di eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Baca Juga: Asyik, Pinjaman Tanpa Agunan Bunga Rendah Untuk Usaha Dipermudah
Kalau brother terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP brother terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak, maka brother bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Jika brother terdaftar dan ingin mencairkan dana bantuan ini, brother harus siapkan syarat antara lain:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah berjalan sejak 2020 dan diusulkan berlanjut hingga tahun 2021.
Dilansir dari Kontan.co.id, pencairan dana BPUM tahun 2020 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Baca Juga: Cepetan Ambil Uang Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Numpuk di Bank, Dari Link Ini Cek Nomor KTP Anda
Perpanjangan pencairan dana ini dilaksanakan sesuai dengan intruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Nah buru-buru cek nama brother terdaftar atau tidak nih sebagai penerima BPUM ini.
Kalau iya, lumayan juga kan bakal tambah-tambah modal usaha bengkel.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR