"Kami menangkap tiga pelajar itu karena ketahuan menjual motor tanpa surat-surat atau kendaraan bodong merek Yamaha N-Max," kata Dirga.
Iklan ini menjelaskan penjual bersedia COD (cash on delivery) atau ketemuan bayar di tempat sekitar kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi di Facebook ini merasa curiga dan langsung melakukan penyelidikan brother.
Anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Gede kemudian menyamar dan seolah membeli motor ini.
Baca Juga: Update Harga Ban Tubeless Motor Yamaha NMAX, Paling Murah Cuma Segini
Tersangka diajak COD di dekat Koramil Pondok Gede, Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi.
"Anggota buser kami menyamar sebagai pembeli, mereka membandrol harga Rp7 juta tanpa surat-surat," ungkap Dirga.
Ketika bertemu di lokasi yang sudah dijanjikan, ketiga pelajar langsung disergap dan dibawa ke Polsek Pondok Gede.
Dalam posisi menyamar, polisi pura-pura menanyakan dari mana kendaraan tersebut didapat.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR