MOTOR Plus-Online.com - DKI Jakarta bakal kasih pemutihan pajak kendaraan lagi?
Pemutihan pajak memang yang paling ditunggu masyarakat.
Pemutihan pajak dianggap penting karena mendapat meringankan masyarakat pada masa pandemi.
Apalagi terakhir Jakarta memberikan pajak kendaraan pada April dan Mei 2020.
Saat itu Gubernur mengerluarkan Pergub Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Darurat Bencana COVID-19.
Baca Juga: Mau Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama, Ketahui Syaratnya
Baca Juga: Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Dan Bebas Bea Balik Nama, Kuy Diurus
Pemprov DKI Jakarta kala itu menghadirkan 3 program pemutihan, yakni dispensasi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dispensasi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan dispensasi tarif pajak progresif.
Lalu kapan Jakarta kembali memberlakukan pemutihan pajak kendaraan lagi?
Mengutip dari Gridoto, sampai saat ini Jakarta memastikan belum memberlakukan kembali program tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari.
Source | : | Kompas.com,GridOto.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR