- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Tapi sebelumnya brother harus tahu, dapat BLT UMKM atau tidak.
Cara mengeceknya juga gampang banget, seperti ini:
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Penasaran BLT Subsidi Gaji Lanjut Atau Tidak? Ini Jawaban Kemenaker
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca Juga: Formulir Daftar Online BLT UMKM Tahap II Tersebar di Medsos, Asli Gak?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR