Heboh Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Per Bulan, Benarkah?

Aong - Kamis, 18 Februari 2021 | 08:46 WIB
Tribunnews.com/blogotive.com
Ilustrasi pemilik SIM A dan C dapat bantuan pemerintah atau bansos

Baca Juga: Cair Lagi Bantuan Pemerintah atau Bansos Bulan Februari Syaratnya KTP

Konfirmasi Ke Polisi

Guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi beberapa pejabat kepolisian.

Pertama, menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

"Hoax," tegas Yusri saat dihubungi Tim Cek Fakta Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.

Baca Juga: Buruan Bro Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Tambah Modal Bengkel

Selain itu, kami juga menghubungi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono.

Senada dengan Yusri, alumnus Akpol 1987 ini juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Hoax," ujar Istiono kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.

Selain dengan konfirmasi, Tim Cek Fakta Kompas.com juga melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular