Apabila terdapat pekerja/buruh yang belum menerima bantuan tersebut pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan untuk menyalurkan lagi.
Artinya, hanya pekerja swasta yang belum terima bantuan subsidi gaji termin kedua yang akan diupayakan Menaker mendapatkan Rp 1,2 jutanya tahun ini.
Mengingat bantuan subsidi gaji atau upah akan dialihkan ke Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 20 triliun di APBN 2021.
Meski begitu, besaran bantuan Kartu Prakerja tetap sama, yaitu Rp 600 ribu per bulan.
Baca Juga: Wow Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Naik Jadi Rp 3,55 Juta Daftarkan KTP dari HP Saja
Ida mengklaim program Kartu Prakerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021." kata Ida, Rabu (17/2/2021).
"Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," ujarnya.
Kabar baiknya, pemerintah rupanya telah menyiapkan program pengganti BLT BPJS subisidi gaji/ upah tersebut.
Baca Juga: Pegang KTP Dan HP, Begini Cara Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta Ganti Subsidi Upah
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR