Program Kartu Prakerja lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021." ungkapnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," lanjut dia.
Baca Juga: Wow Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Naik Jadi Rp 3,55 Juta Daftarkan KTP dari HP Saja
Pihak manajemen Kartu Prakerja masih membahas soal mekanisme dan teknis pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12,"
Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.
Sambil nunggu pendaftarannya dibuka, brother bisa siapin beberapa syaratnya.
Baca Juga: Kuy Cek dari HP 5 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan Ini, Nama Bikers Terdaftar?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR