Dari undangan tersebut masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Baca Juga: Awas, Tanpa Bawa Ini Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Gak Bisa Cair
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK untuk Mencairkan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR