Baca Juga: 5 Unit Suzuki TS 125 Dilelang Murah, Bekas Kendaraan Polisi Kehutanan
- Dihimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) PT Bank Mandiri (persero), Tbk. yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Persyaratan Lelang:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
Baca Juga: 5 Unit Suzuki TS 125 Dilelang Murah, Bekas Kendaraan Polisi Kehutanan
3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.
4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun Pemerintah Kota Blitar
5. Barang-barang yang akan dilelang tersebut di atas dapat dilihat pada Hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB bertempat di BPKAD (Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Blitar Jl. Merdeka No. 105 Blitar.
6. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Bidang Aset Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Blitar, beralamat di Jalan Merdeka 105 Blitar Telp. (0342) 801919 cp. Sdr. Widhiananti Putri Pratiwi, SE.
Atau untuk lebih jelasnya bisa klik LINK ini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR