Suzuki Smash Dilelang Cuma Rp 600 Ribu, Buruan Daftar dan Bawa Pulang

Ahmad Ridho - Selasa, 23 Februari 2021 | 11:18 WIB
lelang.go.id
Suzuki Smash Dilelang Cuma Rp 600 Ribu, Buruan Daftar dan Bawa Pulang

MOTOR Plus-online.com - Motor Suzuki Smash murah meriah cuma Rp 600 ribu, buruan ikutan lelang bro.

Banyak motor murah ditawarkan lewat jalur lelang.

Harga motor yang sesuai kantong ini memang jadi incaran, khususnya bikers yang uangnya pas-pasan.

Selain beli motor di dealer motor bekas, ikutan lelang bisa dapat motor yang sesuai incaran dengan harga murah.

Baca Juga: Honda BeAT Dilelang Cuma Rp 500 Ribu, Buruan Dibawa Pulang Bro

Baca Juga: Waspada Motor Langsung Disita Gara-gara STNK Mati Telat Bayar Pajak

Hampir setiap hari lelang motor dibuka di berbagai daerah.

Motor bekas kendaraan dinas dijual karena sudah enggak terpakai dan lama teronggok di parkiran.

Lelang kendaraan dinas bisa juga karena instansi yang bersangkutan sudah ada kendaraan baru.

Seperti Suzuki Smash yang dilelang murah cuma Rp 600 ribuan.

Baca Juga: Buruan Disikat, Lowongan Kerja di BUMN INTI Banyak Posisi Dibuka

Motor bebek Suzuki tahun 2007 warna hitam ini dilelang Pemkot Blitar.

Suzuki Smash berpelat nomor AG 2481 PP ini dilelang Rp 643 ribu dengan uang jaminan Rp 300 ribu.

Untuk yang berminat silahkan daftar dan bawa pulang motor Suzuki Smash ini karena penawaran akan ditutup tanggal 25 Februari 2021.

Buat yang berminat silahkan daftar dan ajukan penawaran, jangan lupa untuk memberikan uang jaminan.

Baca Juga: Honda GL Max Murah Cuma Rp 1,5 Jutaan Buruan Dibawa Pulang Bro

Berikut informasi lengkap lelang motor Suzuki Smash 2007 dikutip dari situs lelang.go.id di bawah ini.

lelang.go.id
Suzuki Smash dilelang murah meriah, cuma Rp 600 ribuan.

Sepeda motor Suzuki / FK110SDK6 Tahun 2007 No. Polisi AG 2481 PP Warna Hitam

Keterangan:

- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.

- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.

Baca Juga: 5 Unit Suzuki TS 125 Dilelang Murah, Bekas Kendaraan Polisi Kehutanan

- Dihimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) PT Bank Mandiri (persero), Tbk. yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.

- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Persyaratan Lelang:

1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.

Baca Juga: 5 Unit Suzuki TS 125 Dilelang Murah, Bekas Kendaraan Polisi Kehutanan

3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.

4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun Pemerintah Kota Blitar

5. Barang-barang yang akan dilelang tersebut di atas dapat dilihat pada Hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB bertempat di BPKAD (Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Blitar Jl. Merdeka No. 105 Blitar.

6. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Bidang Aset Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Blitar, beralamat di Jalan Merdeka 105 Blitar Telp. (0342) 801919 cp. Sdr. Widhiananti Putri Pratiwi, SE.

Atau untuk lebih jelasnya bisa klik LINK ini.

 

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular