Buat pendaftaran bantuan pemerintah ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Simak syarat daftar bantuan Rp 3,55 juta:
Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 200 Ribu Tiap Bulan Siapin KTP dan KK
Demi pemerataan penerima, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang menerima bantuan.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang per 1 KK," kata Airlangga.
Nah, buat brother yang belum dapat bantuan ini, kuy daftar online secepatnya.
Baca Juga: Mantul, Ada 3 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret 2021, Siapkan KTP Buat Daftar
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR