6. Aturan mengunggah KTP
Ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan saat mengunggah KTP untuk mendaftar program ini.
Di antaranya adalah ukuran foto harus kurang dari 2 MB.
Apabila lebih besar dari itu, maka foto KTP tidak dapat terunggah.
Kemudian KTP harus dalam format JPEG atau PNG. Pastikan pula seluruh bagian KTP masuk ke dalam bingkai, artinya tidak ada bagian yang terpotong dan posisinya tepat.
Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai KTP Lewat HP
Jika tidak, sistem akan sulit untuk mendeteksinya. Selanjutnya, foto harus jelas atau tidak blur.
Hal ini menghindari ketidakterbacaan oleh sistem.
Terakhir, KTP yang diunggah bukan KTP hasil fotokopi, namun harus KTP asli.
7. Mengapa sulit mengunggah KTP?
Saat melakukan pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengunggah KTP.
Baca Juga: Siap-siap Daftar Bantuan Pemerintah dari Kartu Prakerja, Nih Syaratnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR