MOTOR Plus-online.com - Brother masih bingung soal bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah?
Nah di artikel ini, akan dijawab berbagai pertanyaan yang sering ditanyakan.
Untuk diketahui, bantuan Rp 3,55 juta ini adalah program Kartu Prakerja gelombang 12.
Setidaknya ada 7 pertanyaan yang masih sering ditanyakan.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka, Waspada Banyak Link Palsu
Baca Juga: Bikers Gagal Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Di antaranya mengenai besaran uang yang didapat sampai kapan pendaftarannya ditutup.
1. Siapa saja yang bisa mendaftar?
Program Kartu Prakerja ini bisa diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun, baik itu pencari kerja atau penganggur (lulusan baru/korban PHK), pekerja (buruh/karyawan), maupun wirausaha.
Selain itu, syarat lainnya di antaranya:
Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Baru Dibuka, Cepat Siapkan KTP
1. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
2. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, atau BPUM;
3. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, DPR/D, BUMN/D;
4. Dalam satu KK dibatasi kepesertaan untuk 2 anggota saja.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Program Kartu Prakerja Segera Dibuka, Daftar Pakai KTP
2. Kapan pendaftaran ditutup?
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka selama 4 hari, yakni sejak 23-26 Februari 2021.
Tetapi Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, juga menyebut bahwa pendaftaran ini akan segera ditutup setelah kuota peserta terpenuhi.
3. Berapa uang yang akan diterima?
Peserta Kartu Prakerja akan mendapat total bantuan senilai Rp 3,55 juta.
Rinciannya Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.
Baca Juga: Begini Cara Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Boleh Buat Modal Usaha Bengkel
Lalu ada Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai insentif pasca survei.
4. Berapa banyak kuotanya?
Kartu Prakerja gelombang 12 kali ini akan menyediakan 600.000 kuota peserta.
Sementara untuk target peserta dalam program Prakerja di semester pertama tahun 2021 sebanyak 2,7 juta orang.
5. Apa maksud status "Sedang Dievaluasi"?
Baca Juga: Siapin KTP Dan KK Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Syaratnya Bro
Calon peserta yang telah mendaftar dan login di www.prakerja.go.id mendapati status "sedang dievaluasi" setelah proses pembuatan akun, mengisi data pribadi, dan melakukan tes.
Status itu akan muncul di halaman beranda website pendaftaran, www.prakerja.go.id.
Mengutip dari Kompas.com (24/2/2021), status itu berarti masa selama peserta bergabung dalam seleksi hingga seleksi selesai dilakukan.
Louisa menyebut proses seleksi tidak akan memakan waktu lama, karena yang melakukan seleksi adalah sistem, bukan manusia.
Baca Juga: Siapin KTP Dan KK Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Syaratnya Bro
6. Aturan mengunggah KTP
Ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan saat mengunggah KTP untuk mendaftar program ini.
Di antaranya adalah ukuran foto harus kurang dari 2 MB.
Apabila lebih besar dari itu, maka foto KTP tidak dapat terunggah.
Kemudian KTP harus dalam format JPEG atau PNG. Pastikan pula seluruh bagian KTP masuk ke dalam bingkai, artinya tidak ada bagian yang terpotong dan posisinya tepat.
Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai KTP Lewat HP
Jika tidak, sistem akan sulit untuk mendeteksinya. Selanjutnya, foto harus jelas atau tidak blur.
Hal ini menghindari ketidakterbacaan oleh sistem.
Terakhir, KTP yang diunggah bukan KTP hasil fotokopi, namun harus KTP asli.
7. Mengapa sulit mengunggah KTP?
Saat melakukan pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengunggah KTP.
Baca Juga: Siap-siap Daftar Bantuan Pemerintah dari Kartu Prakerja, Nih Syaratnya
Namun, apabila ditemui kesulitan dalam proses ini Louisa menyebut hal itu akibat tingginya minat masyarakat yang juga ingin mendaftar.
"Perlu kami jelaskan bahwa seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar. Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," ujar Louisa.
"Jadi kalau ada kesulitan mengunggah KTP silakan coba lagi nanti agak malam atau besok hingga 26 Februari," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Hal yang Sering Ditanyakan Terkait Kartu Prakerja Gelombang 12"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR