Bayar Pajak Motor Gak Perlu ke Samsat Lagi, Sekarang Sudah Ada Si Ondel

Ahmad Ridho - Kamis, 25 Februari 2021 | 08:05 WIB
Kompas.com
Mau bayar pajak motor gak usah repot, bisa pakai Si Ondel sekarang.

Baca Juga: Waspada Motor Langsung Disita Gara-gara STNK Mati Telat Bayar Pajak

Tak hanya memudahkan pembayaran pajak, aplikasi Ondel akan mengirimkan bukti pengesahan STNK ke alamat pemilik kendaraan.

"Ini adalah layanan samsat berbasis online yang digagas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” terang Kompol Ardila, melalui Focus Group Discussion yang dihelat Bapenda DKI Jakarta (24/2/2021).

tangkapan layar aplikasi Si Ondel
Bayar Pajak Motor Gak Perlu ke Samsat, Sekarang Bisa Pakai Si Ondel

Lebih lanjut Ia mengatakan, Si Ondel ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dan melakukan pengesahan STNK secara modern.

Serta yang paling utama adalah mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret Dan Alfamart

Lantas apa bedanya dengan aplikasi SAMOLNAS (Samsat Online Nasional)?

Menurut Kompol Ardila, perbedaan aplikasi Si Ondel adalah kemampuan untuk mengirimkan bukti pengesahan pajak langsung ke rumah wajib pajak.

Meski begitu, Ia melanjutkan, secara sistem sebetulnya masih sama dengan teknologi Electronic Registration and Identification (ERI), namun dengan beberapa pembaruan.

"Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore, dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," imbuhnya.

Source : Otomotifnet.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular