Baca Juga: Waspada Motor Langsung Disita Gara-gara STNK Mati Telat Bayar Pajak
Tak hanya memudahkan pembayaran pajak, aplikasi Ondel akan mengirimkan bukti pengesahan STNK ke alamat pemilik kendaraan.
"Ini adalah layanan samsat berbasis online yang digagas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” terang Kompol Ardila, melalui Focus Group Discussion yang dihelat Bapenda DKI Jakarta (24/2/2021).
Lebih lanjut Ia mengatakan, Si Ondel ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dan melakukan pengesahan STNK secara modern.
Serta yang paling utama adalah mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret Dan Alfamart
Lantas apa bedanya dengan aplikasi SAMOLNAS (Samsat Online Nasional)?
Menurut Kompol Ardila, perbedaan aplikasi Si Ondel adalah kemampuan untuk mengirimkan bukti pengesahan pajak langsung ke rumah wajib pajak.
Meski begitu, Ia melanjutkan, secara sistem sebetulnya masih sama dengan teknologi Electronic Registration and Identification (ERI), namun dengan beberapa pembaruan.
"Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore, dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," imbuhnya.
Source | : | Otomotifnet.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR