Istiono menyebut bahwa program tersebut masuk dalam target atau rencana 100 hari kerja Kapolri.
"Masalah perpanjangan SIM online nanti kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online aplikasi sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapim Polri 2021, Rabu (17/2/2021).
Selain itu pada aplikasi tersebut juga akan ada fitur pilihan layanan pengantaran SIM.
SIM bisa langsung dikirim ke rumah atau diambil sendiri melalui sejumlah kantor polisi.
Baca Juga: Ujian SIM Tak Wajib Hadir Diganti Online Gimana Tes Prakteknya
"Mekanisme dari mulai download aplikasi sampai pengantaran pilih dianter atau ambil sendiri sampai SIM diterima. Jadi pembuatan perpanjangan SIM di rumah saja atau dimana saja," kata Istiono.
Untuk pembuatan SIM baru, nantinya aplikasi itu juga membuat alur ujian teori secara online.
Dengan mengunduh aplikasi itu, nantinya para pemohon SIM bisa menentukan jadwal ujianya sendiri.
"Kalau ujian praktik harus ujian, tidak boleh hanya simulasi saja," ungkap Istiono.
Baca Juga: Pembalap Motor Dunia Gagal Bikin SIM C, Padahal Juara MotoGP Dan WSBK
Source | : | Tribunnews.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR