Siap-siap Ambil 3 Bantuan Pemerintah Disalurkan Maret 2021 Cek Nomor KTP dari HP

Aong - Kamis, 25 Februari 2021 | 10:00 WIB
Tribunnews.com/yangenak.com
Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

1. BLT Dana Desa Rp 300 ribu

BLT Dana Desa ini disalurkan selama 12 bulan dengan total dana bantuan sebesar Rp 3,6 juta.

Baca Juga: Cepet Ambil 5 Bantuan Pemerintah Dibagi Februari Ini Cek Nomor KTP Dari HP

Kalau mau dapat BLT Dana Desa ini, cukup mendatangi ke kantor desa setempat untuk mendaftar diri.

Jangan lupa penuhi syarat-syarat di bawah supaya kebagian BLT:

  • Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.
  • Berdomisili di desa tempat menerima BLT.
  • Belum pernah dapat bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

 

2. BST Bansos Kemensos Rp 300 ribu

BST Bansos Kemensos akan disalurkan selama 4 bulan berturut-turut, diantaranya Januari, Februari, Maret dan April 2021.

Maka masyarakat akan mendapatkan dan total BST Bansos Kemensos senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Baru Ada Bantuan Pemerintah Sampai Rp 5 Juta Per Bulan Buruan Minta

Target penerima Bansos ini sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2021.

Berikut cara mendapatkannya:

  • Klik dan login dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  • Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  • Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  • Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  • Klik Cari
  • Nanti akan muncul dapat atau tidaknya BST Bansos.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Disalurkan Lagi di 2021 Buruan Daftar Hubungi RT

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular