Baca Juga: Mantul, Ada 3 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret 2021, Siapkan KTP Buat Daftar
Solusi
Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.
Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM) maksimal akhir November 2020 ini.
Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.
Bantuan UMKM Rp 2,4 juta pasti cair jika ikuti kriteria berikut ini.
Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 juta
Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.
Semuanya dilakukan secara manual.
Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar.
Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
Baca Juga: Siapin KTP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Kuota Cuma 600.000 Orang
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Www.depkop.go.id Daftar Bantuan UMKM, Cek di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Dapat BLT UMKM 2021,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR