Bukti bayar pajak kendaraan bisa dikirim ke rumah brother.
Seperti yang disampaikan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Ardila Amry.
"Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore, dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," ucap Amry.
Sistem aplikasi Si ONDEL memakai Electronic Registration and Identification (ERI) dengan beberapa pembaruan.
Baca Juga: Belum Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Motor Bisa Disita Polisi
Di samping itu, aplikasi SI ONDEL ini memiliki fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
"Wajib pajak bisa melacak sudah sampai mana pengiriman tanda bukti pembayaran pajak tersebut." katanya.
Seluruh aktivitas transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan di rumah atau kantor atau di mana saja," kata dia.
Pembayaran bisa dilakukan lewat Bank DKI atau aplikasi JAKONE.
Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret Dan Alfamart
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR