"Clearance time pajak kendaraan bermotor tahunan itu sekitar 30 menit sampai 3 jam." ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Belum lagi ketika ada penghapusan denda pajak kendaraan.
"Bahkan ketika sedang ada penghapusan denda pajak itu bisa lebih lama lagi," lanjutnya.
Menurutnya, tidak praktis dan berbelitnya pengurusan pajak kendaraan bermotor itu salah satunya disebabkan karena pengisian dokumen atau formulir yang berulang.
Baca Juga: Mau Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama, Ketahui Syaratnya
Padahal di era digital dan pandemi seperti sekarang, harusnya hal tersebut bisa dipermudah dengan formulir daring yang diperiksa secara digital.
"Bagi masyarakat itu khawatir untuk datang ke Samsat (karena kondisi pandemi COVID-19)," kata Denny.
"Saya sendiri juga membayar pajak itu khawatir, saya menempuh jalan dengan drive thru akhirnya. Karena menurut saya itu jadi lebih aman," tuturnya.
Denny juga menambahkan, pengurusan pajak kendaraan bermotor secara manual butuh biaya lebih tinggi ketimbang lewat online.
Baca Juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan Tapi BPKB Masih Di Leasing? Intip Nih Caranya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR