Baca Juga: Komunitas Suzuki GSX Owner Indonesia (SUGOI) Adakan Sunmori ke Pantai
Sebagai pengingat, menurutnya area sekitar Monas tidak boleh digunakan sebagai tempat melakukan aksi kebut-kebutan.
Bahkan untuk sekadar berkumpul atau berkerumun pun juga dilarang brother.
Hal ini ternyata sudah menjadi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Sebenarnya tidak ada larangan melewati kawasan tersebut, mau jalan umum atau area Ring 1 enggak ada masalah. Tapi jika sudah knalpotnya bising jelas tidak boleh," ucapnya.
Baca Juga: Viral Video Emak-emak Naik Motor Terobos Tol Lagi, Dendanya Bikin Tekor
"Terkait rombongan moge bersuara bising yang melewati jalur tersebut memang salah. Knalpot itukan sudah ada ambang batasnya," lanjut Kompol Lilik.
"Jika kami ada disitu pasti akan kami tilang, karena itu sudah masuk dalam melanggar lalu lintas yakni melebihi batas kecepatan dan suara bising," tegasnya.
Kompol Lilik juga menegaskan, jika ingin ngebut-ngebutan sudah ada tempatnya, yaitu di sirkuit balapan dan bukan di jalan umum.
"Bukan di sini, apalagi ini kawasan ring satu," ucap Kompol Lilik.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR