2 Cara Gampang Cek Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Cuma Pakai HP

Galih Setiadi - Sabtu, 27 Februari 2021 | 19:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. 2 cara gampang cek bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah, cukup pakai HP bro.

Kalau sudah memenuhi syarat, brother bisa simak caranya di bawah:

1. Membuat akun Prakerja

Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja, Berikut tahapannya:

  • Masuk ke situs prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Melengkapi data diri

Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri. Berikut cara melengkapi data diri:

  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
  • Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bikin Surat Pengantar Dari RT

3. Mengikuti tes

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka

Baca Juga: Siap-siap Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Lagi Bro, Nih Bocoran Waktunya

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular