MOTOR Plus-online.com - Pengakuan ayah pemilik motor 2-Tak yang disita polisi, surat lengkap?
Lagi ramai berita, soal penggerebekan rumah kosong di Solo, Jawa Tengah yang berisi harta karun motor-motor 2-Tak.
Motor nya mulai dari Suzuki Satria 120 hiu, Yamaha RX-Z, sampai Suzuki RGR 150 yang langka.
Motor-motor 2-Tak lawas ini jadi buruan kolektor dan harga jualnya bisa ajaib dan bikin geleng-geleng kepala.
Baca Juga: Harta Karun Legendaris Disita Polisi di Solo, Ini Perjalanan Suzuki RGR 150 di Indonesia
Baca Juga: Sejarah Yamaha Touch 125, Salah Satu Harta Karun Rumah Kosong di Solo
Kalau kondisinya full original, harganya bisa tembus ratusan juta Rupiah sehingga disebut motor gaib.
Saat digerebek oleh polisi, diketahui kalau motor gaib ini milik tersangka G.
Pria berinisial G ini disebut berprofesi sebagai penjual motor bekas.
Heri Isranto, Ketua RT sekaligus ayah G mengaku terkejut, saat dapat kabar gudang motor tersebut digrebek polisi.
Baca Juga: Puluhan 'Harta Karun' Incaran Kolektor Disita Polisi, Kondisinya Bikin Melongo
"Saat itu saya sedang di Bali," kata pria yang akrab disapa Gogor dikutip dari GridOto, Jumat (26/2/2021).
Heri menjelaskan, awalnya dirinya mengira anaknya terlibat kasus kekerasan.
G sendiri saat didatangi polisi, rupanya memiliki puluhan surat-surat kendaraan bermotor.
Puluhan surat-surat kendaraan bermotor ini, membuat polisi mengamankan motor-motor tersebut yang diduga hasil tindak kriminal.
Baca Juga: Jangan Ngiler, Video Puluhan Motor Incaran Kolektor Disita Polisi Solo
Heri menampik tuduhan soal motor-motor itu hasil tindak kriminal.
"Itu motor surat-surat komplet semua," katanya.
Dijelaskan, kalau anaknya punya banyak surat kendaraan karena profesinya sebagai pedagang motor bekas.
G biasa menjual motor-motor jualannya, di Jalan Honggowoso, Surakarta.
Baca Juga: Pecinta 2-Tak Dijamin Ngiler, Harta Karun Suzuki RGR dan Yamaha Touch Dikasih Garis Polisi
"Saat ini kami sedang mengumpulkan surat-suratnya untuk mengambil kembali motor yang disita," terangnya.
Soal kasus penggerebekan itu, Heri menjelaskan kalau anaknya langsung dilepas karena tuduhan tak terbukti.
"Saat ini G sedang proses pengumpulan BPKB, karena tempatnya kan terpisah-pisah," katanya.
Surat BPKB itu jadi syarat dari kepolisian, untuk mengembalikan motor-motor yang sekarang disita.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR