Baca Juga: Harta Karun Legendaris Disita Polisi di Solo, Ini Perjalanan Suzuki RGR 150 di Indonesia
"Saat itu saya sedang di Bali," kata Heri Isranto, Jumat (26/2/2021).
Ia menjelaskan, awalnya anaknya diduga terlibat kasus kekerasan.
Saat ditangkap polisi, G diketahui memiliki puluhan surat-surat kendaraan bermotor.
Hal tersebut menggiring polisi untuk mengamankan motor-motor gaib koleksinya yang diduga hasil tindak kriminal.
Baca Juga: Sejarah Yamaha Touch 125, Salah Satu Harta Karun Rumah Kosong di Solo
Terkait tuduhan itu, Heri dengan tegas menampiknya.
"Itu motor surat-surat komplit semua," ujar pria yang akrab disapa Gogor.
Ia berdalih, bahwa wajar jika anaknya punya banyak surat-surat kendaraan, karena memang profesinya sebagai penjual motor bekas.
G biasa menjual dagangannya di Jalan Honggowoso, Surakarta.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Gayuh Satriyo Wibowo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR