Baca Juga: Pengguna Sepeda Melonjak 1.000 Persen, Pemprov DKI Jakarta Akan Lakukan Ini
Sedangkan di sisi sebelah kiri atau trotoar terpasang rambu dengan gambar sepeda dengan dasar warna biru.
Rambu ini mempertegas bahwa jalur ini hanya untuk sepeda tidak untuk kendaraan jenis lainnya.
Ditambah rambu batas kecepatan, sepeda hanya boleh digowes dengan kecepatan 25 km/jam.
Pemotor ternyata masih nekat menerobos jalur permanen sepeda walaupun sudah dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca Juga: Street Manners: Bikers Harus Paham Beberapa Jalur Sepeda Menurut Ahli Transportasi
Namun, para pengendara sepeda motor tak menghiraukan petugas tersebut.
Mereka berbondong-bondong melintas di jalur sepeda permanen.
Belum terlihat penindakan terhap pemotor yang menerobos jalur permanen sepeda oleh petugas, padahal sanksi dendanya lumayan bikin kantong bolong.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penampakan Sepeda Motor Masih Curi Jalur Sepeda Permanen di Jalan Sudirman,
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR