Siapkan KTP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu, Dibagikan Tiap Bulan

Ardhana Adwitiya - Selasa, 2 Maret 2021 | 07:11 WIB
Kompas.com/Berry Subhan Putra
Siapkan KTP daftar bantuan pemerintah Rp 300 ribu, dibagikan tiap bulan

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 300 Ribu Siap Dicairkan, Jangan Lupa Bawa KTP Dan KK

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.

Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Berikut panduan atau cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

dtks.kemensos.go.id
Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat data penerima BST.

Baca Juga: Maret Ini Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Dibagikan Dari HP Cek KTP

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular