Ditanya Soal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Begini Kata Bapenda

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Selasa, 2 Maret 2021 | 09:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK. Ditanya soal pemutihan pajak kendaraan di Jakarta, Bapenda bilang begini.

Pemutihan pajak kendaraan ala Pemprov DKI Jakarta saat itu menghadirkan 3 program.

Mulai dari dispensasi denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama, dan tarif pajak progresif.

Hadirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor kala itu, ditunjukkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19

Selain itu, pemutihan pajak kendaraan untuk meningkatkan pemasukan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular