Segera Ajukan Pinjaman Online Tanpa Agunan Dari Pemerintah Hanya Isi Aplikasi Dari HP

Aong - Selasa, 2 Maret 2021 | 12:00 WIB
AONG
Pinjaman online tanpa agunan resmi dari pemerintah hanya isi aplikasi

Baca Juga: Ada Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Agunan dari BRI, Pengajuan Cukup dari HP

Namun, Anda perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.

Selain itu, Anda harus menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Sekedar info, LinkAja bekerjasama dengan empat pihak penyedia pinjaman online yakni Mandiri Utama Finance, UKU, Pegadaian, dan Kredit Pintar.

Perlu dicatat, khusus pinjaman online Pegadaian Anda harus menyediakan agunan alias jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Baca Juga: Ini Cara Akses Pinjaman BRI Tanpa Harus Datang Ke Bank

Untuk keamanannya Anda tidak perlu khawatir sebab, layanan pinjaman online ini telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja.

1. Anda login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Anda ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular