Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca Juga: Siapkan KTP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu, Dibagikan Tiap Bulan
Di tahun 2020 yang lalu, proses pencairan dana insentif ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Adapun bank penyalur program bantuan ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Baca Juga: Mau Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Daftarkan KTP Dari HP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR