Baca Juga: Jangan Modifikasi Pelat Nomor Kalau Ogah Dipenjara atau Denda Segini
Sementara itu soal apakah nomor yang dipakai di pelat nomor yang diduga palsu ini akan menggunakan angka yang sama (B 4160), Muhib belum tahu karena itu urusan dealer dengan pihak pemesan (influencer dan seleb).
"Belum tahu apakah pelat nomor itu nantinya sama semua angka dan hurufnya dengan yang ada di foto, pihak dealer hanya membantu pemesanan pelat nomor tersebut sampai jadi," lanjut Muhib.
Lalu apakah pelat nomor bisa asal pasang di motor?
Mengomentari penggunaan pelat nomor palsu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar angkat bicara.
Baca Juga: Motor Pelat Nomor Luar Kota Jakarta Wajib Uji Emisi? Ini Peraturannya
Fahri menjelaskan kalau pelat nomor enggak bisa asal dipasang.
"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu didapatkan dari proses indentifikasi dan verifikasi dari tiga dokumen utama, yakni dokumen asal-usul, dok kepemilikan dan dokumen kelayakan jalan," tegasnya.
Jadi dari dokumen itu baru keluar dokumen legitimasi kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan legitimasi operasional kendaraan yaitu STNK.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR