MOTOR Plus-online.com - Bagi yang menunggu bantuan pemerintah atau BLT buruan siapkan diri.
Maret ini bantuan pemerintah Rp 2,4 dilanjutkan siapkan KTP untuk proses pendaftaran dan pengambilan.
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha kecil.
Pemilik warung, tukang cuci motor atau mobil, pedagang kaki lima dan online bisa dapat bantuan pemerintah Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Ditambah Ada 6 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret 2021, Buruan Daftar
Baca Juga: Mau Bantuan Rp 3,55 Juta Ditransfer, Daftar Sekarang Pakai KTP dan KK
BLT atau bantuan untuk pelaku usaha kecil atau UMKM disebut dengan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Ditahun Tahun 2021 dipastikan bakal berlanjut.
Program BPUM ini disebut juga dengan nama Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres UMKM.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (2/3/2021), Kemenkop memastikan BPUM sebesar Rp 2,4 juta bakal dibuka di tahun ini.
Baca Juga: Fakta Bikers Gak Pernah Berhasil Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta
Saat ini sedang dilakukan proses persiapan, penyusunan regulasi dan detail lainnya.
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolasi, program BPUM akan dimulai pada bulan Maret ini.
"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Askolani menyebut, awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Selalu Gagal Didapat, Ternyata Ini Sebabnya
Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ucap dia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi detail bagaimana mekanisme pengajuan BPUM untuk tahun 2021.
Apakah sama dengan tahun lalu, ataukah ada perbedaan.
Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Maret 2021 Pakai KTP Ini Caranya
Namun demikian, Anda bisa mempersiapkan persyaratannya dari sekarang dengan mengacu pada syarat pendaftaran tahun lalu.
Merujuk pada tahun lalu, pengajuan BPUM dilakukan dengan mengajukan ke Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
Dikutip dari laman Kemenkop, syarat dan berkas yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:
Syarat penerima BPUM
1. Memiliki usaha berskala mikro
Baca Juga: Syarat Dapetin Bantuan Rp 2,4 Juta yang Cair Bulan Ini, Buka Link Ini
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berkas-berkas yang harus dipersiapkan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca Juga: Syarat Dapetin Bantuan Rp 2,4 Juta yang Cair Bulan Ini, Buka Link Ini
HATI-HATI PENIPUAN
Terkait pendaftaran BPUM tahun 2021, Kemenkop menegaskan pihaknya tidak pernah merilis e-form pendaftaran BPUM.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pendaftaran BPUM.
Bagaimana cara cek bantuan UMKM?
Pendaftaran BPUM hanya diinformasikan di media sosial resmi Kemenkop, @KemenkopUKM dan website, www.kemenkopukm.go.id.
"Hai #SobatKUKM ! Terima kasih atas kesabarannya menantikan perkembangan informasi kelanjutan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tahun lalu telah membantu 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Begitu antusiasnya terhadap program ini, hampir di semua posting ada pertanyaan mengenai program kapan dibuka kembali.
Perlu diketahui bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi ini dengan berbagai cara.
Tidak hanya dengan dana hibah, tapi juga relaksasi kredit, subsidi bunga KUR, hingga digitalisasi UMKM.
Untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanannya.
Pastikan Sobat mendapatkan pembaruan informasi dari saluran resmi@kemenkopukm baik di saluran media sosial maupun situs resmi www.kemenkopukm.go.id.
Waspadai penipuan mengatasnamakan program Banpres Produktif Usaha Mikro yang meminta identitas pribadi Sobat semua.
KemenkopUKM tidak mengizinkan merilis e-form pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro." tulis @@kemenkopukm.
View this post on Instagram
Informasi seputar BPUM bisa ditanyakan lewat kanal berikut:
Call center: 15000 587
Whatsapp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
Email: indo@kemenkopukm.go.id
Dibuka di Bulan Maret
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat Penerima dan Cara Mendapatkannya.
KOMENTAR