Baca Juga: Disalurkan Maret Ini 3 Bantuan Pemerintah Bisa Cek di HP Ketik NIK KTP
Askolani menyebutkan, awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ucap dia.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan tidak semua pelaku usaha mikor layak mendapatkan bantuan pemerintah ini.
Baca Juga: Ditambah Ada 6 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret 2021, Buruan Daftar
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:
- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
- Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD
Selain itu, Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR