2. BNPT atau Kartu Sembako Rp 200 Ribu
BNPT disalurkan setiap bulan selama setahun penuh, maka masyarakat akan mendapatkan Rp 2,4 Juta per tahunnya.
Berikut cara mendapatkannya:
- Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako ini, harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Jika belum terdaftar, maka segeralah daftar diri ke pihak kelurahan agar dapat tata cara mendapatkan BNPT
Baca Juga: Buruan Cek HP Kuota Gratis 50 GB Diberikan Bulan Ini, Syaratnya Mudah
- Setelah itu akan dapat surat pemberitahuan cara pendaftaran Bansos Sembako
- Jika selesai penerima harus memberikan data diri ke lokasi pendaftaran
- Selanjutnya data diri akan diproses oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Walikota/Bupati
- Selain itu, peserta diharuskan membawa KK, KTP, NIK dan Kode Unik keluarga, jika ingin mendaftar
- Jika proses validasi dan verifikasi selesai, maka mereka mendapatkan rekening Himbara dan kartu sembako
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR