Meski begitu nantinya akan ada sosialisasi soal pemberlakuan tilang elektronik ini.
Oiya, penerapan tilang elektronik ini dalam rangka menjalankan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kamera tilang elektronik juga akan beroperasi selama 24 jam penuh.
Maka dari itu diharapkan para pengendara bisa menaati peraturan lalu lintas.
Baca Juga: Polisi Gak Tilang Harley Terobos Aturan Ganjil Genap, Ini Alasannya
”Seluruh masyarakat harus mendukungnya serta menjaga karena ini bagian dari upaya transparansi Polri. Sebelumnya juga pemerintah telah melakukan uji coba pada tahun sebelumnya, dan penerapanya akan dilakukan bulan ini,” tutup dia.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR