MOTOR Plus-online.com - Buruan sikat Yamaha RX-King dilelang murah nih.
Pas banget buat bikers yang minat motor murah, buruan ikutan lelang motor.
Gak cuma motor murah kebanyakan, motor 2-tak legendaris seperti Yamaha RX-King juga sering dilelang.
Apalagi lelang Yamaha RX-King dipatok nilai limit yang bikin ngiler.
Baca Juga: Harta Karun Teronggok Berdebu di Parkiran, Yamaha RX-King Bisa Ditebus Murah
Baca Juga: Wow Yamaha RX-King Berkarat Dilepas Gak Sampai 5 Menit, Harganya Bikin Melongo
Lelang motor ini diadakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan dan lelang (KPKNL) Jakarta II.
Informasinya sendiri bersumber dari website lelang.go.id.
Sistem lelang akan diadakan dengan cara penawaran tertutup alias close bidding.
Bikin penasaran, kayak apa sih motor yang bakal dilelang KPKNL Jakarta II ini?
Baca Juga: Borongan Murah 2 Yamaha RX-King, Minat Buruan Ajukan Tawaran
Pihaknya bakal melelang Yamaha RX-King tahun 2004 dengan pelat nomor B 3861 JQ.
Yamaha RX-King ini berwarna hitam dengan dengan sentuhan merah di bodinya.
KPKNL Jakarta II membuka lelang Yamaha RX-King dengan harga Rp 8,4 jutaan.
Dengan harga segitu, brother bisa berkesempatan bawa pulang Yamaha RX-King yang juga dilengkapi STNK dan BPKB ini.
Baca Juga: Yamaha RX-King Dilelang Rp 4 Jutaan, STNK dan BKPB Komplit Pajak Hidup
Ada beberapa syarat yang harus diikuti dari lelang motor ini:
1. Calon peserta lelang adalah perorangan dan wajib mendaftarkan diri pada akun https://www.lelang.go.id dengan mengunggah KTP dan NPWP.
2. Cara penawaran dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang Internet sistem penawaran tertutup (closed bidding) yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur"dan "Panduan Penggunaan"pada domain tersebut.
3. Waktu Pelaksanaan :
Penyampaian penawaran lelang dapat dilakukan sejak pengumuman lelang ini diunggah sampai dengan penawaran lelang ditutup pada:
hari, tanggal : Selasa/ 9 Maret 2021
pukul : 10.30 Waktu server E-Auction(WlB)
Pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada:
hari, tanggal : Selasa/ 9 Maret 2021
pukul : 10.30 waktu server E-Auction(WIB)
Peserta lelang diharap rnenyesuaikan din dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas.
Baca Juga: 3 Yamaha RX-King dan Honda Supra Dilelang Murah Cuma Rp 18 Jutaan
4. Uang Jaminan Lelang :
a. Peserta Lelang diwajibkan menyelor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut :
• Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
• Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta II selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
• Penawaran lelang paling sediklt sama dengan nilai limit.
• Segala biaya yang limbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
5. Pemenang Lelang :
a. Pemenang lelang akan diumumkan pada email yang telah didaftarkan.
b. Pemenang lelang harus melunasi harga lelang dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
c. Pemenang lelang atau kuasanya dapat menghubungi Panitia setelah melunasi seluruh kewajibannya untuk pengambilan barang hasil lelang dengan menunjukan kuitansi pelunasan.
Baca Juga: Buruan Sikat Yamaha RX-King Dilelang Rp 2 Jutaan, STNK BPKB Komplit
6. Objek Lelang dan Aanwijzing (penjelasan) :
a. Objek lelang dalam kondisi apa adanya dan foto objek lelang dapat dilihat pada alamat domain diatas.
b. Tidak semua objek lelang dalam keadaan utuh. Objek lelang dilelang dalam kondisi
''as is" dengan segala kekurangan dan kerusakan. Peserta dianggap sungguh• sungguh telah mengetahui atau memahami kondisi objek lelang. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, maka penawar atau pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali atas sesuatu a pa pun.
c. Peminat lelang akan diberikan kesempatan untuk dapat melihat dan meneliti secara
fisik barang yang akan dilelang, yaitu pada hari kerja tanggal 1 Maret 2021 s/d 8
Maret 2021 pada jam 09.00 s.d. 14.00 WIB di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara, JI. Slamet Riyadi No.1 Kel. Kebon Manggis, Kee. Matraman, Jakarta Timur.
d. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjualan Lelang BMN KPP Pratama Jakarta Jatinegara, JI. Slamet Riyadi No.1 Kel. Kebon Manggis, Kee.
Matraman, Jakarta Timur.
e. (Contact Person : Yantie di nomor 08111986931 dan Gani di nomor
089601608857) pada jam kerja.
f. Kepada pemenang lelang selama proses pengangkutan barang dimaksud diwajibkan untuk:
• Berkoordinasi dengan pihak terkait selama proses pengangkutan barang
dimaksud.
• Menjamin keamanan, kenyamanan, keselamatan dan resiko yang timbul selama proses pelaksanaan pengangkutan dimaksud.
g. Karena satu dan lain hal pihak penjual dan/atau Pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang diatas dan pihak-pihak yang berkepentingan lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual, Pejabat Lelang dan/atau KPKNL Jakarta II, Kanwil DJKN DKI Jakarta dan Kantor Pusat DJKN.
Lebih jelasnya brother bisa klik LINK ini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR