MOTOR Plus-online.com - Punya KTP dan nomor telepon, brother bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta.
Bantuan Rp 2,4 juta itu adalah BLT UMKM atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM memang bantuan yang ditujukan bagi pengusaha mikro, dengan tujuan membantu bertahan di masa pandemi.
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair 3 Bulan Berturut-turut, 20 GB Sampai 50 GB
Baca Juga: Masukkan Nomor HP dan Email Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Cair, Buruan Daftar
Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
Baca Juga: Ini Rincian Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Daftarnya Lewat HP
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Segera Cek Rekening 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Bulan Maret Ini
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Baca Juga: Segera Cek Rekening 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Bulan Maret Ini
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Ambil HP Ketik NIK KTP, Ada 3 Bantuan Pemerintah Cair Maret 2021
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: 2 Tahap Daftar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Gampang Cukup Pakai KTP
BLT UMKM yang diberikan di tahun 2021 akan sama dengan sebelumnya di tahun 2020.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan.
Program BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul:cara-dapat-blt-umkm-rp-24-juta-yang-dimulai-maret-2021-siapkan-berkas-ktp-hingga-bidang-usaha?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR