Mereka yang tidak lolos akan kembali diberikan kesempatan untuk mendaftar di gelombang berikutnya atau Kartu Prakerja Gelombang 14.
Tahapan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13
Setelah mendapat pemberitahuan lolos, peserta akan mendapatkan dana Rp 1 juta yang digunakan untuk mengikuti pelatihan.
Dengan dana tersebut, peserta dapat memilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi.
Dengan demikian, dana Rp 1 juta itu tidak bisa diuangkan.
Baca Juga: Ada Lagi, Bantuan Kuota Internet Dari Pemerintah, Cek Persyaratannya
Pembelian pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan.
Jika sudah lebih 30 hari belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.
Kemudian, peserta akan mengikuti pelatihan yang telah dipilih secara online.
Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elekronik.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,5 Juta Disalurkan untuk 10.000 Penerima, Ketahui Cara Dapatnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR