Catat, Begini Cara Ganti Alamat di SIM Beserta Syarat dan Biayanya

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Senin, 8 Maret 2021 | 13:40 WIB
Fadhliansyah/MOTOR Plus
Ilustrasi SIM. Catat, Begini Cara Ganti Alamat di SIM Beserta Syarat dan Biayanya


MOTOR Plus-online.com - Catat, begini cara ganti alamat di Surat Izin Mengemudi (SIM) beserta syarat dan biayanya.

Brother pasti tahu dong, kalau identitas pada SIM harus sama persis dengan yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seperti nama, tempat tanggal lahir dan alamat semuanya harus sama.

Makanya kalau alamat di KTP berubah karena pindah tempat tinggal, jangan lupa data di SIM juga ikut diubah bro.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari Ini 8 Maret 2021, Biayanya Cuma Segini Bro

Baca Juga: Bikin SIM Baru Bisa Diantar ke Rumah, Cocok Buat Kaum Rebahan

Syarat untuk melakukan penggantian data alamat pada SIM juga gampang kok.

Perwira Administrasi Satpas SIM Da'an Mogot Iptu Hermanto mengatakan, syarat yang diperlukan untuk mengganti alamat di SIM hanya dengan membawa e-KTP terbaru dan fotokopinya.

Artinya pemilik SIM tinggal datang ke Satpas sesuai domisili yang baru.

Pilihannya bisa segera mengganti atau bersamaan dengan perpanjang SIM.

Baca Juga: Gak Pelu Antre, Bikin SIM Baru Bisa Langsung Diantarkan ke Rumah

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular