Catat, Begini Cara Ganti Alamat di SIM Beserta Syarat dan Biayanya

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Senin, 8 Maret 2021 | 13:40 WIB
Fadhliansyah/MOTOR Plus
Ilustrasi SIM. Catat, Begini Cara Ganti Alamat di SIM Beserta Syarat dan Biayanya

Buat syarat lengkapnya, selain membawa e-KTP terbaru dan fotokopinya, juga harus membawa surat keterangan sehat jasmani.

Biaya perpanjangan SIM, untuk SIM C Rp 75.000 dan SIM A Rp 80.000 mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak pada Polri.

"Jika pemilik SIM ingin menganti alamat sesuai KTP tentu bisa. Biaya sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Hermanto saat dihubungi beberapa waktu lalu.

"Untuk koreksi bisa langsung datang ke Satpas SIM wilayah sesuai dengan alamat yang baru, karena sudah online, tidak perlu harus di lokasi pembuatan SIM awal,” sambungnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular