Baca Juga: Bikers Catat 9 Area Ini Masuk Ring 1, Insiden Penghadangan Sunmori Pernah Terjadi 3 Tahun Lalu
Iptu Sri Ngamini, KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 278 unit sepeda motor yang berknalpot bising serta tidak dilengkapi surat kendaraan.
“Selain demi menjaga kepatuhan berlalulintas, razia juga sengaja digelar demi mencegah aksi balap liar yang biasa dilakukan komunitas motor di sekitaran Istana dan Monas,” ujar Sri Ngamini, dilansir dari laman NTMC Polri (7/3/2021).
Menurutnya, walaupun sadar jika kendaraan yang mereka gunakan menyalahi aturan, namun sejumlah pelanggar ini mengaku tak mengetahui adanya razia di jalur yang mereka lalui.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Bisa Didor, Bikers yang Ditendang Paspampres Gara-gara Libas Kawasan Istana Negara
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan penyekatan bagi mobil dan motor yang melintas di kawasan sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
Penyekatan kendaraan ini dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. Hari Sabtu mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sedangkan hari Minggu pukul 00.00-10.00 WIB.
“Tujuannya untuk demi kenyamanan, keamanan masyarakat yang sedang olahraga, agar tak terganggu oleh knalpot dan konvoi yang biasanya suka ngebut,” ucap Sambodo.
Ring 1
Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan, Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan Ring 1 Istana Kepresidenan, termasuk jalan disekitar Istana Negara.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR