5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Siapin KTP Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta Bulan Ini, Nih Syarat Dapetinnya
Cara Pencairan Bansos
Penerima Bansos Rp 300 Ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung Cair, Cukup Pakai KTP dan Isi Nama Lengkap
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR