MOTOR Plus-online.com - Pemotor sok jagoan, nekat terobos jalur busway enggak terima diberhentikan dorong dan tantang petugas berkelahi.
Hampir setiap hari pemotor sering melakukan pelanggaran di jalan.
Mulai dari menerobos lampu merah, enggak pakai helm sampai menerobos lampu merah.
Insiden pemotor nekat menerobos jalur busway kembali terjadi.
Baca Juga: Waspada di Jalur Busway Bakal Ada Tilang Elektronik, Bikers Jangan Bandel
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Dibagikan Maret Ini Cek Namamu dari HP Sebelum Ke Kantor Pos
Parahnya pemotor ini malah mendorong petugas saat dihadang dan menantang berkelahi.
Sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor memaksa masuk ke jalur busway viral di media sosial.
Dikutip dari TribunJakarta.com, aksi pemotor maksa masuk Jalur Transjakarta terekam kamera.
Pelaku dengan arogan menerobos masuk ke jalur transjakarta.
Baca Juga: Maret Ini Bantuan Rp 2,4 Juta Cair, Tinggal Masukkan NIK, Nama Lengkap dan Alamat
Video viral tersebut tersebut diunggah oleh akun instagram @jkt.informasi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Daan Mogot, dekat halte Taman Kota, Jakarta Barat.
Dalam video nampak dua petugas yang sedang berjaga di postal Jalur Transjakarta.
Banyak pemotor yang kedapatan menerobos jalur tersebut.
Baca Juga: Street Manners: Ancaman Denda Sampai Penjara Incar Pemotor, Masih Berani Bongkar Separator Busway?
Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung menegur pemotor dan meminta untuk masuk jalur biasa.
Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung menegur pemotor dan meminta untuk masuk jalur biasa.
“Petugas menegur pemotor yang melintas di jalur busway di kawasan Taman Kota Jakarta koridor 3. Peristiwa terjadi pada Rabu (3/3) pagi,” katanya dalam caption.
Namun terdapat seorang pemotor menggunakan motor matic dan memboncengi wanita tampak mencoba menerobos jalur Transjakarta.
Petugas yang berjaga tertentu melarang hingga akhirnya adu mulut pun terjadi.
Parahnya pemotor tersebut mencoba mengajak berkelahi petugas yang berjaga.
Pemotor tetep memaksa masuk Jalur Transjakarta, akibat dari ulah pemotor ini, kemacetan pun tak terhindar.
Peristiwa ini terjadi di dekat Taman Kota, Jakarta Barat, pada Rabu (3/3/2021) pagi.
Baca Juga: Street Manners: Nekat Bongkar Pembatas Beton Jalur TransJakarta, Pemotor Bisa Dipidana
Aksi tersebut lantas viral di media sosial dan ditonton hingga ribuan orang.
Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, menyebut sangat menyayangkan peristiwa itu.
"Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak diperuntukan untuk kendaraan selain Transjakarta," kata Prasetia, dalam keterangan resminya, Jumat (5/3/2021).
Dia mengatakan, aksi pengendera sepeda motor tersebut juga membahayakan orang lain.
Baca Juga: Motor Baru Pesaing Yamaha XMAX Meluncur, Mesin Besar Fitur Lengkap
Petugas portal jalur bus Transjakarta pun sempat menghalangi pengendara sepeda motor dan memintanya tidak melintas di lajur khusus tersebut.
Tapi pengendara sepeda motor itu, dalam video, terlihat tidak terima lalu mendorong petugas portal jalur bus Transjakarta itu.
"Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain," tambah Prasetia.
Dia melanjutkan, terdapat Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007, Pasal 2 ayat (7) yang menyatakan kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur Transjakarta.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287, setiap pengendara melanggar rambu lalu lintas akan dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta berjudul: aksi-konyol-pemotor-paksa-masuk-jalur-busway-dan-dorong-petugas-yang-berjaga-komentar-transjakarta?page=all
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR