Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Didapat, Siapkan KTP dan Nomor Telepon

Fadhliansyah - Rabu, 10 Maret 2021 | 07:19 WIB
Kompas.com
Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Didapat, Siapkan KTP dan Nomor Telepon

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Pakai HP, Bisa Cek Lolos Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Atau Tidak

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

BLT UMKM yang diberikan di tahun 2021 akan sama dengan sebelumnya di tahun 2020.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Dibagikan Maret Ini Cek Namamu dari HP Sebelum Ke Kantor Pos

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular