MOTOR Plus-online.com - Siapin kartu ATM dan dokumen lainnya bantuan Rp 2,4 juta bakal cair lagi bro!
Akhirnya salah satu bantuan pemerintah, yaitu BLT UMKM Rp 2,4 juta cair lagi.
Bikers atau warga lainnya siap-siap cairkan BLT Rp 2,4 juta atau Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Apalagi bantuan Rp 2,4 juta ini lanjut mulai Maret 2021, wah asyik banget.
Baca Juga: Maret Ini Bantuan Rp 2,4 Juta Cair, Tinggal Masukkan NIK, Nama Lengkap dan Alamat
Baca Juga: Punya KTP dan Nomor Telepon, Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
Brother yang mau tambahan modal usaha bisa daftarkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan program ini kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM sedang disiapkan dan akan dimulai dari Maret ini.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Siap-siap Cek HP, Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Dibagikan Lagi
Sambil tunggu pendaftaran dan pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dibuka lagi, kuy simak info nya biar enggak salah paham.
Bantuan Rp 2,4 juta ini diberikan satu kali dalam untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Caranya, dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, brother harus membawa data-data yang dibutuhkan.
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret Ini Serbu ATM dan Kantor Pos
Selain mendaftarkan diri, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro di antaranya:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Ketik NIK, Nama Lengkap Dan Alamat, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Maret Ini
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Hore Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Kebagian Pinjaman Juga, Sikat Bro
Nantinya pelaku Usaha Mikro yang berhak mendapatkan Banpres akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah penerima mendapat SMS, mereka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat mencairkan dana.
Penerima Banpres untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.
Baca Juga: Pakai HP, Bisa Cek Lolos Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Atau Tidak
Cara cek penerima BLT UMKM RP 2,4 juta
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Baca Juga: Maret Ini Bantuan Rp 2,4 Juta Cair, Tinggal Masukkan NIK, Nama Lengkap dan Alamat
Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta
Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan Maret 2021: Cek Syarat, Cara Dapat BPUM hingga Pencairannya"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR