Sering Keliru, Bikers Wajib Tau Arti Rambu Jalan Warna Coklat

Erwan Hartawan - Rabu, 10 Maret 2021 | 15:35 WIB
Instagram/@edorusia
Arti rambu berwarna coklat

Baca Juga: Bikers Kena Tilang? Pas Mau Diurus Surat Tilang Hilang, Lakuin Ini Bro

Model rambu lalu lintas ada dua, konvensional dengan bahan alumunium dan mampu memantulkan cahaya serta elektronik yang informasinya dapat diatur secara elektronik.

Berdasarkan keterangan pada pasal 3, ada empat jenis rambu lalu lintas, yaitu peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk.

Paling mudah membedakan fungsinya dilihat dari warna rambu peringatan berwarna dasar kuning, garis tepi hitam, lambang hitam, dan huruf atau angka hitam.

Artinya menginformasikan kondisi jalan yang membutuhkan kewaspadaan lebih dari pengguna jalan.

Baca Juga: Bikers Masih Aman Nih! Sebelum Ada Rambu, Motor Langgar Ganjil Genap Belum Bisa Ditilang

Misalnya, peringatan daerah rawan kecelakaan, permukaan jalan licin, dan banyak pejalan kaki.

Rambu larangan menggunakan warna dasar putih, garis tepi merah, lambang hitam, huruf atau angka hitam, dan kata-kata merah.

Informasi di dalamnya berfungsi melarang perbuatan pengguna jalan.

Misalnya, dilarang masuk, berhenti, parkir, atau memutar balik.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular