Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.
Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Daftarnya Online Pakai KTP
Syarat Peserta
1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.
Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
Baca Juga: Siap-siap Daftar Bantuan Pemerintah dari Kartu Prakerja, Nih Syaratnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR