Gak Perlu Antri Urus SIM STNK dan BPKB Diantar ke Rumah Loh

Aong - Jumat, 12 Maret 2021 | 08:30 WIB
ISTIMEWA
Gak perlu antri urus SIM STNK dan BPKB diantar ke rumah


MOTOR Plus-online.com - Mengurus SIM STNK dan BPKB paling males antrinya lama apalagi sekarang takut tertular virus.

Gak perlu antri urus SIM STNK dan BPKB diantar ke rumah merupakan salah satu program program dari kepolisian. 

Pemohon tunggu atau antri dari rumah saja, setelah jadi langsung diantar ke alamat masing-masing.

Layanan mengurus SIM STNK dan BPKB diantar ke rumah ini untuk sementara berlaku di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Perpanjang dan Bikin SIM Baru Bisa Lewat Aplikasi HP, Ini Jadwal Launchingnya

Baca Juga: Enak Banget Ada SIM Gratis dari Polisi, Cuma Orang Ini yang Kebagian

Dikutip dari TribunCirebon.com, di masa pandemi ini Polres Indramayu meluncurkan program baru. 

Program baru yang diluncurkan tersebut, berupa layanan delivery bagi yang mengurus SIM, STNK dan BPKB.

Seperti disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang.

Melalui layanan ini masyarakat bisa menunggu di rumah SIM, STNK, maupun BPKB yang sedang diurus.

Baca Juga: Pakai Kaos Oblong, Perpanjang dan Bikin SIM Gak Bakal Diterima?

"Layanan delivery satlantas Polres Indramayu ini tidak dipungut biaya atau gratis," ujar AKBP Hafidh S Herlambang kepada Tribuncirebon.com, (9/3/2021).

Kapolres Indramayu menjelaskan, untuk mendapat layanan ini masyarakat cukup mendatangi Kantor Satpas SIM Indramayu atau Samsat Indramayu.

Di sana, petugas akan menawarkan pemohon untuk mendapatkan layanan delivery.

Pemohon pun cukup mengisi formulir layanan delivery, meliputi data nama, alamat lengkap, dan nomor telepon.

Baca Juga: Pakai Kaos Oblong, Perpanjang dan Bikin SIM Gak Bakal Diterima?

Setelah SIM, STNK, atau BPKB yang tengah diurus selesai, petugas akan menghubungi pemohon dan siap di antar ke rumah tujuan.

Di rumah, pemohon menyiapkan KTP asli dan resi pemohonan delivery sebagai bukti bahwa alamat yang dituju benar.

Adanya layanan ini pun, sebagai upaya Polres Indramayu untuk meminimalisir terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Ini sebagai upaya kita dalam memutus mata rantai Covid-19 agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular