Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Gratis dari Pemerintah? Buruan Lakukan Ini
Syarat peserta Kartu Prakerja:
1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
4. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
5. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
6. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Baca Juga: Uang Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Gagal Cair? Ini Penyebabnya Bro
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR